
Panitia Kreditor Dalam Kepailitan
Salah satu pihak yang dikenal dalam proses Kepailitan adalah Panitia Kreditor. Panitia Kreditor adalah pihak yang mewakili pihak kreditor sehingga panitia kreditor tentu akan memperjuangkan
Salah satu pihak yang dikenal dalam proses Kepailitan adalah Panitia Kreditor. Panitia Kreditor adalah pihak yang mewakili pihak kreditor sehingga panitia kreditor tentu akan memperjuangkan
Dispensasi nikah diperlukan bagi calon pengantin pria yang belum berumur 19 tahun dan calon pengantin wanita belum berumur 16 tahun. Sebagaimana ditentukan dalam undang-undang, Permohonan
Pengertian Kurator pada Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang adalah Balai Harta Peninggalan atau orang perseorangan yang diangkat oleh
Tiga pembatasan yang terdapat di dalam perjanjian lisensi, yakni pembatasan yang tidak dapat digolongkan sebagai praktik dagang yang tidak jujur (klausula putih), pembatasan yang mungkin
Rapat kreditor adalah rapat yang wajib diselenggarakan setelah putusan pailit diucapkan. Terkait dengan hal tersebut, berdasarkan ketentuan pada Pasal 87 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1994 tentang Lembaga Sensor Film mengatur mengenai tugas dan wewenang dalam menjalankan tugasnya. Lembaga Sensor Film dibentuk untuk melakukan
Hak Atas Kekayaan Intelektual adalah instrumen hukum yang memberikan perlindungan hak pada seorang atas segala hasil kreativitas dan perwujudan karya intelektual dan memberikan hak kepada
Perkawinan beda agama, sebagian orang menyebutnya sama dengan perkawinan campuran, dan ada pula yang berpendapat bahwa perkawinan beda agama tidak masuk dalam perkawinan campuran melainkan
Salah satu unsur dari tindak pidana adalah unsur tindakan melawan hukum. Unsur ini merupakan suatu penilaian obyektif terhadap perbuatan dan bukan terhadap si pembuat. Sesuatu
Secara normatif, Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat telah menegaskan bahwa peran advokat adalah penegak hukum. Menegakkan hukum lazim diartikan sebagai mempertahankan hukum atau
Undang-undang memberi wewenang penghentian penyidikan kepada penyidik, yakni penyidik berwenang bertindak menghentikan penyidikan yang dimulainya. Hal ini ditegaskan Pasal 109 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum
Pembuktian berasal dari kata “bukti”, yang berarti usaha menunjukkan benar atau salahnya terdakwa pada sidang pengadilan. Pembuktian adalah suatu daya upaya para pihak yang berperkara
Overmacht dalam hukum pidana diatur dalam Pasal 48 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang menyatakan: “Barang siapa melakukan perbuatan karena pengaruh daya paksa, tidak dipidana”. Menurut
Nikah siri, biasa juga diistilahkan dengan Perkawinan siri, yang berasal dari kata Nikah dan siri. Kata “siri” berasal dari bahasa Arab “sirrun” yang berarti rahasia,
Secara etimologi, istilah mediasi berasal dari bahasa latin, mediare yang berarti berada ditegah. Pengertian mediasi ini menunjukkan pada peran yang ditampilkan pihak ketiga sebagai mediator
Locus Delicti adalah tempat terjadinya suatu tindak pidana atau lokasi tempat kejadian perkara. Dalam istilah hukum Internasional, locus delicti adalah kewenangan yurisdiksi atau wilayah kewenangan
Adapun istilah Testimonium De Auditu adalah keterangan karena mendengar dari orang lain yang disebut juga kesaksian tidak langsung. keterangan seorang saksi yang diperolehnya dari pihak
Suatu konsekuensi dari asas legalitas adalah asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). Menurut asas praduga tak bersalah, semua perbuatan dianggap boleh, kecuali dinyatakan sebaliknya
Asas Legalitas biasanya tercermin dari ungkapan dalam bahasa latin: Nullum Deliktum Nula Poena Sine Praevia Lege Poenali, yang berarti tiada delik tiada hukuman sebelum ada
Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tidak disebutkan istilah alasan pembenar dan alasan pemaaf. Bab ketiga dari buku pertama Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, hanya menyebutkan alasan
Wewenang Pengadilan Agama berdasarkan penjelasan pasal 49 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama adalah :
Bahwa hukum pidana termasuk hukum publik. Pemangku ius puniendi ialah negara sebagai perwakilan masyarakat hukum. Adalah tugas hukum pidana untuk memungkinkan manusia hidup bersama. Sifat
Berdasarkan pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, maka perkawinan diadakan bukan untuk sementara dan bukan ikatan lahir saja, melainkan ikatan lahir dan
Pemerintah berharap Undang-Undang Nomor 10 tahun 2020 tentang Bea Meterai dapat meningkatkan efisiensi, kemanfaatan, dan kepastian hukum terkait dengan penggunaan meterai. Selain itu pemerintah juga
Pembuktian adalah kegiatan membuktikan, dimana membuktikan berarti memperlihatkan bukti-bukti yang ada, melakukan sesuatu sebagai kebenaran, melaksanakkan, menandakan, menyaksikan dan meyakinkan. Secara konkret, bahwa dari pemahaman