
Materai Elektronik
Berbeda dengan undang-undang sebelumnya, Undang-Undang Nomor 10 tahun 2020 tentang Bea Meterai mengatur lebih rinci terkait kapan bea meterai menjadi terutang. Saat terutang bea meterai
Berbeda dengan undang-undang sebelumnya, Undang-Undang Nomor 10 tahun 2020 tentang Bea Meterai mengatur lebih rinci terkait kapan bea meterai menjadi terutang. Saat terutang bea meterai
Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dapat dilakukan oleh pelaku usaha dalam negeri maupun luar negeri, konsumen, pribadi, dan instansi penyelenggara negara. Pelaku usaha terdiri atas (i)
Pemerintah Republik Indonesia mengundangkan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Perdagangan melalui sistem elektronik adalah perdagangan yang transaksinya dilakukan melalui
Kontrak elektronik merupakan suatu wujud kesepakatan para pihak di dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, yang dapat diunduh dan/atau disimpan oleh konsumen. Kontrak elektronik yang ditujukan
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah dinyatakan oleh World Health Organization (WHO) sebagai pandemi dan Indonesia telah menyatakan Covid-19 sebagai bencana nonalam berupa wabah penyakit
Pemerintah melakukan penyesuaian tarif Pajak Penghasilan Wajib Pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap berupa penurunan tarif menjadi sebesar 22% yang berlaku pada Tahun
Pembatalan perkawinan mempunyai dasar hukum yang tegas dalam pasal 22 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, bahwa: ”Perkawinan dapat dibatalkan apabila para pihak tidak
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obat berbahaya lainnya. Obat-obat yang berbahaya yang dimaksudkan adalah yang semacamnya, seperti heroin, ganja, kokain, ekstasy, futaw, dan lain-lain.
Suatu konsekuensi dari asas legalitas adalah asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). Menurut asas praduga tak bersalah, semua perbuatan dianggap boleh, kecuali dinyatakan sebaliknya
Keterangan saksi dalam pasal 1 angka 27 KUHAP adalah suatu alat bukti dalam perkara pidana yang berupa keterangan dari saksi mengenai suatu peristiwa pidana yang
Pembayaran atas penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak yang dilakukan oleh Pengusaha Kena Pajak pedagang atau Pengusaha Kena Pajak penyedia jasa yang diterima
Pedagang atau penyedia jasa yang melakukan penyerahan barang dan/atau jasa secara elektronik (e-commerce) melalui penyedia platform marketplace melaksanakan kewajiban pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
Perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce) atas barang dan/atau jasa di dalam daerah pabean dapat dilakukan melalui: platform (wadah elektronik) marketplace (pasar elektronik); atau platform (wadah
Perlakuan Impor Barang yang Transaksinya Dilakukan melalui Penyedia Platform Marketplace Impor barang yang: transaksinya dilakukan melalui penyedia platform marketplace yang terdaftar di Direktorat Jenderal Bea
Direktorat Jenderal Pajak pada Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor: S-163/PJ.13/2019 perihal Penyampaian Petunjuk Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak Badan
Pemerintah Republik Indonesia mengundangkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari
Pemilik manfaat adalah orang perseorangan yang dapat menunjuk atau memberhentikan direksi, dewan komisaris, pengurus, pembina atau pengawas pada korporasi, memiliki kemampuan untuk mengendalikan korporasi, berhak
Setiap korporasi wajib menetapkan pemilik manfaat dari korporasi yang dilakukan melalui penerapan prinsip mengenali pemilik manfaat dari korporasi. Korporasi yang sebagaimana dimaksud terdiri atas:
Pemberian pelayanan purna jual berupa (i) ketersediaan pusat layanan purna jual dan (ii) ketersediaan suku cadang, harus tetap diberikan paling sedikit selama 1 (satu) tahun
Pemerintah Republik Indonesia mengundangkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 38 Tahun 2019 tentang Ketentuan Petunjuk Penggunaan dan Jaminan Layanan Purna Jual Bagi Produk Elektonika dan Produk
Pemerintah Republik Indonesia mengundangkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Barang Dilarang Ekspor adalah peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang
Untuk melaksanakan kebijakan stabilitas sistem keuangan terdapat 5 pihak yang diberikan kewenangan masing-masing yaitu: Komite Stabilitas Sistem Keuangan; Komite Stabilitas Sistem Keuangan adalah komite yang
Pemerintah Republik Indonesia mengundangkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.03/2019 tentang Penentuan Bentuk Usaha Tetap. Peraturan ini diterbitkan untuk memberikan kepastian hukum bagi subjek pajak luar
Bentuk usaha tetap merupakan bentuk usaha yang dipergunakan oleh orang pribadi asing atau badan asing untuk menjalankan usaha atau melakukan kegiatan di Indonesia, yang memenuhi
Lebih lanjut, bentuk usaha berikut ini juga dikategorikan sebagai Bentuk Usaha Tetap, meskipun tidak memenuhi kriteria yang telah disebutkan di artikel sebelumnya: BACA JUGA