Tugas Dan Tanggung Jawab Sekretaris Perusahaan Publik

Tugas Dan Tanggung Jawab Sekretaris Perusahaan Publik, Tugas Dan Tanggung Jawab Sekretaris Perusahaan Publik
Tugas Dan Tanggung Jawab Sekretaris Perusahaan Publik

Sekretaris perusahaan adalah perorangan atau penanggung jawab dari unit kerja yang menjalankan fungsi sekretaris perusahaan dan wajib dimiliki oleh setiap emiten atau perusahaan publik. Sekretaris perusahaan diangkat dan diberhentikan berdasarkan keputusan direksi. Posisi sekretaris perusahaan tidak boleh dibiarkan kosong dalam jangka waktu 60 hari. dalam jangka waktu tersebut, salah satu anggota direksi harus mengisi posisi ini untuk sementara tanpa harus mempertimbangkan persyaratan dalam peraturan ini. Sekretaris perusahaan memiliki tugas dan wewenang sebagai berikut:

  1. Mengikuti Perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal;
  2. Memberikan masukan kepada direksi dan dewan komisaris emiten atau perusahaan publik untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan di bidang pasar modal;
  3. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi:
  • Keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada situs web emiten atau perusahaan publik;
  • Penyampaian laporan kepada OJK tepat waktu;
  • Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat direksi dan/atau dewan komisaris;
  • Pelaksanaan program orientasi terhadap perusahaan bagi direksi dan/atau dewan komisaris.
  1. Sebagai penghubung antara emiten atau perusahaan publik dengan pemegang saham emiten atau perusahaan publik, OJK dan pemangku kepentingan lainnya.

Sekretaris perusahaan diwajibkan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahamannya untuk menjalankan tugasnya. Syarat-syarat yang harus dimiliki untuk menjadi sekretaris perusahaan adalah:

  1. Cakap melakukan perbuatan hukum
  2. Memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang hukum, keuangan, dan tata kelola perusahaan
  3. Memahami kegiatan usaha Emiten atau Perusahaan Publik
  4. Dapat berkomunikasi dengan baik
  5. Berdomisili di Indonesia

Emiten atau perusahaan publik berkewajiban untuk menyampaikan laporan menyangkut pengangkatan dan pemberhentian sekretaris perusahaan kepada OJK paling lambat dua hari kerja dan mencantumkan pada situs web.

Jika anda ingin mengetahui lebih lanjut permasalahan bidang hukum lainnya dapat menghubungi kami A&A Law Office melalui Telephone/WA di atau mengirimkan email ke lawyer@aa-lawoffice.com. A&A Law Office merupakan pengacara terbaik di Indonesia, karena didukung oleh Sumber Daya Manusia/Pengacara-pengacara yang tidak hanya ahli dibidang hukum perdata/privat, akan tetapi juga didukung oleh Pengacara-pengacara yang ahli dibidang Hukum yang lainnya.

A&A Law Office mengedepankan prinsip Profesionalisme dalam mengupayakan penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi klien. Sehingga dalam melaksanakan aktivitasnya selalu berpijak kepada komitmen dan tangung jawab jasa profesi dan kode etik setiap menjalankan profesi bidang hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.