A & A Law Office adalah kantor hukum ( Pengacara / Lawyer / Advokat / Konsultan Hukum ) yang memiliki ruang lingkup kerja di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam Menyikapi perkembangan dan perubahan dinamis di segala aspek hukum di Indonesia pada era globalisasi menjadikan permasalahan hukum antar subyek hukum, baik perorangan maupun badan hukum menjadi semakin kompleks dan beraneka ragam. Berdasarkan hal tersebut, kebutuhan akan jasa hukum berkualitas dan professional sudah menjadi tuntutan bagi setiap orang atau badan hukum yang membutuhkan jasa hukum.
A & A Law Office bertekad untuk memberikan jasa hukum berkualitas dalam bidang Litigasi dan Non Litigasi. Kami berkeinginan kuat untuk mewujudkan proses jasa advokat yang berkualitas dengan mengembangkan keahlian di semua lingkup hukum guna memberikan jasa yang selalu meningkat dari waktu ke waktu seiring perkembangan zaman.
A & A Law Office masih terus berkembang dan memenuhi kebutuhan para kliennya, dengan terus meningkat dalam hal inovasi, integritas dan profesionalisme yang menjadi komitmen kami. A & A Law Office didirikan dengan optimis dan visi ke depan dengan mengadopsi sebuah pendekatan hukum yang progresif dan positif. Penggunaan teknologi dengan memfokuskan diri kepada kebutuhan klien dalam menawarkan jasa hukum serta pendapat hukum sesuai dengan standar profesionalisme yang tinggi merupakan modal dasar kami.
A & A Law Office merupakan kantor hukum yang berupaya memberikan pelayanan hukum terbaik kepada para kliennya.