aturan hukum pembuatan wasiat wna di indonesia

A & A Law Office

Pembuatan Wasiat oleh Warga Negara Asing

Seorang WNA (Warga Negara Asing) boleh membuat wasiat di Indonesia tentang hartanya yang ada di Indonesia. Karena pembuatan wasiat di dasarkan pada letak dimana harta tersebut berada.…