Pembuatan Wasiat oleh Warga Negara Asing
Seorang WNA (Warga Negara Asing) boleh membuat wasiat di Indonesia tentang hartanya yang ada di Indonesia. Karena…
Advocate and Legal Consultant
Advocate and Legal Consultant
Seorang WNA (Warga Negara Asing) boleh membuat wasiat di Indonesia tentang hartanya yang ada di Indonesia. Karena…