Pembuatan Wasiat oleh Warga Negara Asing
Seorang WNA (Warga Negara Asing) boleh membuat wasiat di Indonesia tentang hartanya yang ada di Indonesia. Karena pembuatan wasiat di dasarkan pada letak dimana harta tersebut berada.…
Lawyer and Legal Consultant
Lawyer and Legal Consultant
Seorang WNA (Warga Negara Asing) boleh membuat wasiat di Indonesia tentang hartanya yang ada di Indonesia. Karena pembuatan wasiat di dasarkan pada letak dimana harta tersebut berada.…
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Nomor 69/PUU-XIII/2015 tertanggal 27 Oktober 2016, menyatakan perjanjian perkawinan dapat dilangsungkan sebelum dan selama masa perkawinan. Hal ini menjadi kabar baik…
Saat ini Indonesia telah mengenal Perjanjian Kawin yang dibuat setelah menikah (atau biasa disebut “Postnuptial Agreement“). Pada prinsipnya Postnuptial Agreement sama seperti Perjanjian Kawin Pra-Nikah (Prenuptial Agreement), yaitu hanya…
Head of Capital Investment Coordinating Board of Indonesia has issued the Regulation Number 17 of 2015 on the Guideline and Procedure for Controlling Capital Investment…
Perjanjian kawin (perjanjian pemisahan harta) kini boleh dibuat pada waktu, sebelum, atau selama dalam ikatan perkawinan. Hal ini telah diatur dalam Pasal 29 UU Perkawinan…
Indonesian law states that a couple must share the same religion to get married. For marriage purposes, there are five religions legally recognised in Indonesia:…
All foreigners must have a valid visa to live in Indonesia. Citizens of certain countries have visa-free status for short visits of up to 30…
Under Law Number 1 of 1974 on Marriage (“1974 Marriage Law“), a marriage conducted in Indonesia becomes valid if it is done in accordance with…
A & A Law Office adalah pilihan terbaik dalam membantu setiap masalah terkait hukum yang anda alami, Kami memiliki pengalaman dalam menyelesaikan permasalahan hukum Pembagian Harta…