lawyer perkawinan campur

A & A Law Office

Harta Bersama Dalam Perkawinan Campur

Perkawinan Campuran Jika Anda sebagai Warga Negara Indonesia (“WNI”) akan menikah dengan warga negara asing (“WNA”) di Indonesia, berarti perkawinan Anda adalah Perkawinan Campuran, sebagaimana diatur dalam Pasal 57 Undang-Undang Nomor…