Menikah Dengan Warga Negara Asing
Telah banyak Warga Negara Indonesia melangsungkan perkawinan dengan Warga Negara Asing, di Indonesia perkawinan semacam itu disebut sebagai perkawinan campuran. Pasal 57 Undang-Undang No. 1…
Advocate and Legal Consultant
Advocate and Legal Consultant
Telah banyak Warga Negara Indonesia melangsungkan perkawinan dengan Warga Negara Asing, di Indonesia perkawinan semacam itu disebut sebagai perkawinan campuran. Pasal 57 Undang-Undang No. 1…