A & A Law Office adalah Kantor Hukum yang memberikan jasa Lawyer / Advokat / Pengacara Pajak terbaik yang telah berpengalaman membantu Wajib Pajak baik Perorangan maupun Badan dalam menghadapi proses sengketa perpajakan yang meliputi permasalahan administratif pajak ataupun pidana pajak.
A&A Law Office selalu mengedepankan strategi dan cara yang dibenarkan oleh perundang-undangan dibidang perpajakan, baik disaat pembelaan klien ketika berperkara di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak ataupun saat berperkara di Pengadilan Pajak. Sesulit dan seberat apapun kasus yang sedang dihadapi Klien, A&A Law Office selaku Pengacara Pajak senantiasa mendampingi sampai Klien mendapatkan keadilan yang diharapkan.
Kami selaku Pengacara pajak, yang menyediakan jasa pelayanan dibidang perpajakan baik disaat perubahaan anda mengalami permasalahan ditingkat Pemeriksaan pajak, Penyidikan Pajak, Keberatan Pajak dan permasalahan perpajakan dilevel kantor Direktorat Jenderal Pajak (mulai Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Kantor Pelayanan Pajak Madya, Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing, Kantor Pelayanan Pajak Khusus), atapun permasalahan dan sengketa pajak di Gugatan serta banding di Pengadilan Pajak yang ada di Mahkamah Agung.
Cara kerja kami selaku Pengacara Pajak yang mengedepankan kejelian, kehati-hatian serta keyakinan terhadap pengacara pajak yang akan menangani segala permasalahan pajak klien, sangat harus dibutuhkan. Kami akan selalu memberikan jalan keluar terbaik, teraman, terefektif dan terhemat bagi segala permasalahan perpajakan yang anda alami.
Wilayah kerja kami yang mencakup seluruh Indonesia, memudahkan kami untuk mengunjungi dan berinteraksi ke domisili klien dimanapun berada.
Hubungi Pengacara Perpajakan terbaik :
Email : lawyer@aa-lawoffice.com
Phone : 081246373200 (WA)