Perkawinan

A & A Law Office

MARITAL PROPERTY IN INDONESIA

In regards to the marital property divisions, The 1974 Indonesian Marriage law stipulates that: “if an Indonesian marriage is terminated by a divorce, the marital property…

A & A Law Office

Child Custody in Indonesia

In regards to the child custody within an Indonesian divorce proceedings, the court would generally given the child custody to the mother, as stipulated on…

A & A Law Office

Manfaat Perjanjian Perkawinan

Mahkamah Konstitusi (MK) menangkap kerisauan pasangan suami-istri ini. Akhirnya MK memberi tafsir baru atas ketentuan UU Perkawinan yang mengatur mengenai perjanjian perkawinan itu. Lewat Putusan MK yang dibacakan…

A & A Law Office

Perjanjian Kawin Setelah Menikah

Saat ini Indonesia telah mengenal Perjanjian Kawin yang dibuat setelah menikah (atau biasa disebut “Postnuptial Agreement“). Pada prinsipnya Postnuptial Agreement sama seperti Perjanjian Kawin Pra-Nikah (Prenuptial Agreement), yaitu hanya…

A & A Law Office

Status Anak diluar Nikah

Anak diluar Nikah adalah anak yang lahir dari pasangan yang belum menikah. Awalnya, berdasarkan ketentuan Pasal 43 ayat (1) UU Perkawinan, anak diluar nikah hanya memiliki hubungan…

A & A Law Office

Perjanjian Pemisahan Harta

Perjanjian kawin (perjanjian pemisahan harta) kini boleh dibuat pada waktu, sebelum, atau selama dalam ikatan perkawinan. Hal ini telah diatur dalam Pasal 29 UU Perkawinan…

A & A Law Office

Cerai Talak dan Cerai Gugat

Tentang Cerai Talak dan Cerai Gugat di Pengadilan Agama Pengaturan masalah perceraian di Indonesia secara umum terdapat dalam UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan(“UUP”),Peraturan…