Pengacara Terbaik di Indonesia
Harta Bersama Di Jual Oleh Istri Tanpa Persetujuan Suami, pengacara perceraian, pengacara keluarga, cerai, gugat
Harta Bersama Di Jual Oleh Istri Tanpa Persetujuan Suami

Dalam perkawinan harta yang di peroleh selama perkawinan itu berlangsung adalah harta bersama, sebagiamana tercantum dalam Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Bilamana istri menjual, menukar, menghibahkan atau menjaminkan harta yang diperoleh selama perkwainan itu berlangsung, maka perlu dan wajib persetujuan dari suami.

Dalam hal ini Putusan Mahkamah Agung Nomor 701 K/Pdt/1997 dalam pertimbangannya menyatakan “Jual beli tanah yang merupakan harta bersama disetujui suami atau istri, harta bersama berupa tanah yang dijual istri tanpa persetujuan suami adalah tiada sah dan batal demi hukum. Sertifikat tanah yang dibuat atas jual beli yang tidak sah tidak mempunyai kekuatan hukum”.

Putusan ini sejalan dengan ketentuan Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menyatakan : “mengenai harta bersama, suami atau istri dapat bertindak atas persetujuan kedua belah pihak”.

Jika anda ingin mengetahui lebih lanjut permasalahan bidang hukum lainnya dapat menghubungi kami A&A Law Office melalui Telephone/WA di+62 812-4637-3200 atau mengirimkan email ke lawyer@aa-lawoffice.com. A&A Law Office merupakan pengacara terbaik di Indonesia, karena didukung oleh Sumber Daya Manusia/Pengacara-pengacara yang tidak hanya ahli dibidang hukum perdata/privat, akan tetapi juga didukung oleh Pengacara-pengacara yang ahli dibidang Hukum yang lainnya.

A&A Law Office mengedepankan prinsip Profesionalisme dalam mengupayakan penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi klien. Sehingga dalam melaksanakan aktivitasnya selalu berpijak kepada komitmen dan tangung jawab tasa profesi dan kode etik setiap menjalankan profesi bidang hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jenis Dokumen AMDAL

Karena tingkat kepentingan yang sangat tinggi, penyusunan AMDAL memerlukan beberapa

Ancaman UU ITE

Dewasa ini, terdapat beberapa hal yang tidak dapat dipisahkan dari

5/5
WhatsApp WhatsApp us