Persoalan Keadilan Dalam Pengaturan Harta Bersama

Persoalan Keadilan Dalam Pengaturan Harta Bersama, gono gini, perceraian, harta bersama, pengacara perceraian
Persoalan Keadilan Dalam Pengaturan Harta Bersama

Pembagian harta bersama dalam perkawinan perlu didasarkan pada aspek keadilan untuk semua pihak yang terkait keadilan yang dimaksud mencakup pada pengertian bahwa pembagian tersebut tidak mendiskriminasikan salah satu pihak. Kepentingan masing-masing pihak perlu diakomodasi asalkan sesuai dengan kenyataan yang sesungguhnya. Dalam persoalan harta milik dan harta bersama serta nafkah di dalam dan setelah bubarnya perkawinan, pihak perempuan kerap menjadi pihak yang dirugikan. Hal itu lagi-lagi disebabkan pasangan yang menikah biasanya tidak pernah memikirkan harta bawaannya masing-masing serta harta bersama dan harta milik yang didapat setelah perkawinan. Ketika awal menikah dulu mereka umumnya tidak pernah berpikir untuk bercerai, sehingga, ketika rumah tangga ternyata bubar di tengah jalan, mereka baru bingung soal pembagian harta besama.

Ada enam kiat strategis mengenai pembagian harta bersama, sebagai berikut:

  1. Sebagai langkah awal, seluruh harta keluarga perlu diinventarisasikan dan dipisahkan mana yang merupakan harta bersama (gono-gini), harta bawaan, dan harta perolehan. Untuk memisahkan harta-harta tersebut, soal bagaimana pasangan suami istri menyimpan surat-surat berharga menjadi sangat penting, Dengan adanya dokumen-dokumen resmi, seperti surat jual beli aset, maka akan mudah diketahui kapan aset itu dimiliki, apakah sebelum atau sesudah terjadinya akad perkawinan. Setelah diketahui mana yang merupakan harta perolehan dan harta bawaan, maka kedua macam harta ini cukup disisihkan karena menjadi hak milik masing-masing pasangan. Harta bersama saja yang kemudian akan dibagi dan dihitung;
  2. Setelah diketahui mana yang merupakan harta gono-gini, maka kemudian seluruh aset harta tersebut perlu didata secara lengkap, yang meliputi harta bergerak, seperti mobil, sepeda motor, atau kendaraan lainnya, hingga harta yang tidak bergerak, seperti tanah, bangunan,sawah, kebun, tempat usaha, atau aset properti lainnya yang berupa perhiasan, lukisan, koleksi benda antik, perabotan rumah tangga, dan lain-lain;
  3. Menginvertarisasikan asuransi dan aset investasi yang dimiliki, khususnya yang berbentuk portofolio keuangan, yang meliputi tabungan, deposito, rekening valas di bank, obligasi, reksa dana, atau investasi lainnya. Mengapa investasi atau rekening di bank penting sekali untuk diperhatikan? Sebab, investasi ini sangat rentan untuk digelapkan oleh salah satu pihak pasangan. Suami atau istri bisa saja membuka rekening atau berinvestasi dengan identitasnya sendiri tanpa diketahui oleh pasangannya. Oleh karena jaminan kerahasiannya yang begitu tinggi, pihak bank akan kesulitan untuk menelusuri rekening tersebut. Dalam soal investasi ini, perlu juga ditentukan kapan waktu pencairan dan pembagiannya karena nilai investasi bisa naik atau turun. Setelah semua aset dalam harta gono-gini ditentukan, maka kemudian melakukan langkah perhitungannya;
  4. Setelah aset dihitung, kemudian dilakukan kegiatan mendaftar dan menghitung semua utang keluarga. Dalam proses pendaftaran ini, jangan buru-buru memilih rumah atau mobil ke dalam daftar yang diharapkan menjadi bagian dalam harta gono-gini. Sebab, jika kredit rumah belum lunas ketika terjadi proses perceraian, kondisi keuangan pasca-perceraian justru jadi tidak teratur. Jangan sampai setelah bercerai, penghasilan yang ada tidak cukup membayar cicilan tersebut dan memenuhi kebutuhan hidup lainnya. Sebenarnya, penentuancicilan kredittersebut biasanya dihitung berdasarkan penghasilan gabungan suami istri (join income);
  5. Jika ternyata salah satu pasangan bersikuku ingin menguasai aset kredit tersebut, sebaiknya pasangan yang lain mendatangi bank atau perusahaan yang memberikan kredit. Sebab, pada umumnya sebelum mengucurkan pinjaman, kreditur meminta suami atau istri menjamin kredit yang diberikan kepada pasangannya. Oleh karena itu, salah satu pasangan yang merasa dirugikan bisa saja meminta kepada bank untuk menghapus jaminan pribadi atas kredit tersebut. Jika hal itu tidak dilakukan, masing-masing pasangan tetap bertanggung jawab atas kredit tersebut;
  6. Setelah seluruh aset dikurangi dengan utang-utangnya, maka tinggal dibagi dua, dengan porsi yang disepakati oleh masing-masing pihak. Dengan begitu, harta gono-gini telah selesai dihitung dan dibagi;

 

Jika anda ingin mengetahui lebih lanjut permasalahan bidang hukum lainnya dapat menghubungi kami A&A Law Office melalui Telephone/WA di atau mengirimkan email ke lawyer@aa-lawoffice.com. A&A Law Office merupakan pengacara terbaik di Indonesia, karena didukung oleh Sumber Daya Manusia/Pengacara-pengacara yang tidak hanya ahli dibidang hukum perdata/privat, akan tetapi juga didukung oleh Pengacara-pengacara yang ahli dibidang Hukum yang lainnya.

A&A Law Office mengedepankan prinsip Profesionalisme dalam mengupayakan penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi klien. Sehingga dalam melaksanakan aktivitasnya selalu berpijak kepada komitmen dan tangung jawab jasa profesi dan kode etik setiap menjalankan profesi bidang hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.