
Pengelompokan Saham Dalam Perseroan Terbatas
Saham adalah bukti telah dilakukan penyetoran penuh modal yang diambil bagian oleh para pemegang saham dalam Perseroan Terbatas. Saham dalam Perseroan Terbatas tersebut dikelompokan berdasarkan…

Lawyer and Legal Consultant

Lawyer and Legal Consultant

Saham adalah bukti telah dilakukan penyetoran penuh modal yang diambil bagian oleh para pemegang saham dalam Perseroan Terbatas. Saham dalam Perseroan Terbatas tersebut dikelompokan berdasarkan…

Cara melakukan penambahan modal suatu Perseroan Terbatas, yang prosesnya dilakukan berdasarkan atas persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”). Menurut Pasal 41 ayat (2) Undang-Undang Nomor…

Saham merupakan benda bergerak yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk menghadiri dan mengeluarkan suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham, menerima pembayaran deviden dan sisa kekayaan…

Menurut Pasal 142 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, berakhirnya perseroan karena: berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham disingkat RUPS; karena…

Peleburan adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh dua Perseroan atau lebih untuk meleburkan diri dengan cara mendirikan satu Perseroan baru yang karena hukum memperoleh aktiva…

Keputusan RUPS mengenai Penggabungan adalah sah apabila diambil sesuai dengan ketentuan Pasal 87 ayat (1) dan Pasal 89 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan…

Pasal 36 ayat (1) Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas mengatur bahwa, Perseroan Terbatas dilarang mengeluarkan saham baik untuk dimiliki sendiri maupun dimiliki…

Dewan Komisaris bertanggung jawab atas pengawasan Perseroan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 108 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yaitu dalam…

Dalam hal terjadinya pembubaran Perseroan sesuai yang tercantum dalam pasal 142 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, maka Pasal 142 ayat…