PENGACARA DI JOGJA

A & A Law Office

Pembenahan Administrasi Peradilan

Dalam pembenahan administrasi peradilan, harus dimulai sejak pelaporan, pengaduan, ataupun pendaftaran pelayanan hukum sampai ke tahap eksekusi putusan dan pemasyarakatan merupakan satu kesatuan proses mulai…

A & A Law Office

Tidak Cakapnya Seseorang Membuat Perjanjian

Perjanjian dibuat atas kesepakatan kedua belah pihak, tanpa ada pihak yang bersepakat maka perjanjian tersebut tidak akan lahir, begitu juga mengenai pribadi yang membuat perjanjian…

A & A Law Office

Mengirim Foto Telanjang Dapat Dipidana

Perbuatan mengirim foto bugil (telanjang) yang sehingga menimbulkan kerugian (imaterial) dan bahkan dapat menimbulkan keretakan rumah tangga. Perbuatan tersebut termasuk perbuatan yang di larang dan…

A & A Law Office

Praperadilan Dalam Hukum Pidana

Praperadilan adalah wewenang Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutuskan tentang : a) Sah tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan atas permintaan tersangka atau keluarganya atau…

A & A Law Office

Beda Permohonan dengan Gugatan

  Permohonan dan Gugatan sebagian besar orang awan tidak mengerti perbedaan antara keduanya karena kedua istilah tersebut sangat berkaitan dengan materi yang diajukan untuk dilakukan…

A & A Law Office

Syarat Penggabungan Gugatan

Ada 2 (syarat) pokok penggabungan gugatan, yaitu: Terdapat hubungan erat Menurut Soepomo “antara gugatan-gugatan yang digabung itu harus ada hubungan batin” (innerlijke samenhang). Dalam praktek,…

A & A Law Office

Pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)

Mendirikan bangunan tentu harus mendapat izin tertulis baik dari dinas Tata kota maupun dari instansi lain. Kehadiran IMB pada sebuah bangunan sangat penting, karena bertujuan…

A & A Law Office

Penggabungan Gugatan

Penggabungan gugatan dapat terjadi sebagaimana terdapat dalam hukum acara perdata. Penggabungan gugatan disebut juga kumulasi gugatan atau (samenvoeging van vordering), yaitu penggabungan lebih dari satu…

A & A Law Office

Prosedur Pencabutan Gugatan di Pengadilan

Herzeine Inlandsch Reglement (HIR) dan Reglement Buiten Govesten (RBg) tidak mengatur ketentuan mengenai pencabutan gugatan. Landasan hukum untuk pencabutan gugatan diatur dalam ketentuan Pasal 271…