
Locus Delicti Dalam Hukum Pidana
Locus Delicti adalah tempat terjadinya suatu tindak pidana atau lokasi tempat kejadian perkara. Dalam istilah hukum Internasional, locus delicti adalah kewenangan yurisdiksi atau wilayah kewenangan…
Lawyer and Legal Consultant
Lawyer and Legal Consultant
Locus Delicti adalah tempat terjadinya suatu tindak pidana atau lokasi tempat kejadian perkara. Dalam istilah hukum Internasional, locus delicti adalah kewenangan yurisdiksi atau wilayah kewenangan…
Adapun istilah Testimonium De Auditu adalah keterangan karena mendengar dari orang lain yang disebut juga kesaksian tidak langsung. keterangan seorang saksi yang diperolehnya dari pihak…
Pengajuan Gugatan dapat dilakukan setiap orang yang mengalami atau merasa dirugikan haknya oleh orang lain melalui pengadilan. Bentuk Gugatan dapat diajukan secara lisan atau secara…
Herzeine Inlandsch Reglement (HIR) dan Reglement Buiten Govesten (RBg) tidak mengatur ketentuan mengenai pencabutan gugatan. Landasan hukum untuk pencabutan gugatan diatur dalam ketentuan Pasal 271…
Nebis In Idem adalah asas hukum yang melarang terdakwa diadili lebih dari satu kali atas satu perbuatan kalau sudah ada keputusan yang menghukum atau membebaskannya.…
Gugatan tambahan dalam Gugatan Pokok atau asesor (additional claim) terhadap gugatan pokok. Tujuan adanya gugatan asesor atau gugatan tambahan adalah untuk melengkapi gugatan pokok agar…