Lawyer / Advokat / Pengacara Perbankan
A & A Law Office adalah kantor hukum yang memberikan jasa Konsultan Hukum / Pengacara Perbankan terbaik dalam membantu setiap masalah hukum Perbankan yaitu meliputi Memberikan konsultasi hukum, mewakili klien untuk mengurus Pendirian Bank dan Pembentukan Cabang-cabang, Penggabungan Bank dan atau Pengabungan cabang-cabang bank, baik dalam bentuk merger maupun konsolidasi, Pembiayaan suatu proyek baik proyek pemerintah maupun swasta, Analisa Dokumen Kredit Bank, Kredit Sindikasi, Penanganan Kasus-kasus pidana perbankan, Penyelesaian kredit bermasalah atau macet, Eksekusi benda jaminan, Kartu kredit (credit card), persoalan seputar jasa hukum perbankan, dan lain-lain.
A&A Law Office merupakan pengacara yang telah lama menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga perbankan sebagai pengacara retainer untuk memposisikan diri baik sebagai supporting dalam hal membutuhkan opini hukum maupun analisis hukum terhadap keseluruhan kebijakan yang akan diambil oleh bank dalam upaya memitigasi resiko dan prinsip kehati-hatian dalam pengambilan keputusan. Tidak hanya itu kami juga telah banyak menangani beberapa teknis penanganan perkara di lapangan seperti Pelelangan, Gugatan Perlawanan, Sita Jaminan, Wanprestasi dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan perlindungan hukum bagi lembaga perbankan.
A&A Law Office juga merupakan pengacara terbaik dibidang perbankan yang telah banyak digunakan oleh nasabah-nasabah bank dalam upaya menuntut keadilan baik di Pengadilan maupun diluar Pengadilan untuk memperjuangkan kepentingan nasabah yang cenderung dilanggar oleh lembaga perbankan. Untuk itu kami sangat berpengalaman tidak hanya membantu lembaga perbankan dalam rangka menjaga efektifitas operasional perusahaan, akan tetapi juga telah banyak pula membantu para nasabah yang mengharuskan menggunakan jasa pengacara perbankan dalam rangka mempermudah penyelesaian dibidang hukum perbankan. Untuk itu sangat pas dan cocok bagi Anda yang sedang mencari jasa pengacara perbankan untuk menggunakan jasa pengacara kami yang memang ahli dibidang hukum Pebankan baik untuk keperluan pribadi ataupun korporasi.
A & A Law Office mempunyai wilayah kerja di seluruh wilayah Republik Indonesia, seperti Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Timur, wilayah Jawa Barat meliputi Bandung, Bekasi, Bogor, Depok, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Karawang, Kuningan, Majalengka, Purwakarta, Subang, Sukabumi, Sumedang, Tasikmalaya, Banjar, Cimahi, Tangerang, Serang, Cilegon, Lebak, Pandeglang. Wilayah Jawa Tengah meliputi Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Jepara, Karanganyar, Kebumen, Kendal, Klaten, Kudus, Magelang, Pati, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Purworejo, Rembang, Semarang, Sragen, Sukoharjo, Tegal, Temanggung, Wonogiri, Wonosobo, Salatiga, Solo, Surakarta, Wilayah DIY meliputi Yogyakarta, Bantul, Sleman, Wates, Kulonprogo, Wonosari, Gunungkidul, Muntilan. Wilayah Jawa Timur meliputi Surabaya, Bangkalan, Banyuwangi, Blitar, Bojonegoro, Bondowoso, Gresik, Jember, Jombang, Kediri, Lamongan, Lumajang, Madiun, Magetan, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Pasuruan, Ponorogo, Probolinggo, Sampang, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Trenggalek, Tuban, Tulungagung, Batu, Kediri, Malang, dan Mojokerto. Sedangkan untuk luar pulau jawa meliputi Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Padang, Bengkulu, Palembang, Bandar Lampung, Batam, Bali, Mataram, Sumbawa, Balikpapan, Pontianak, Samarinda, Makasar, Palu, Manado, Kendari, Bitung, dan lain sebagainya
Apabila anda membutuhkan Pengacara Perbankan terbaik dapat menghubungi kami :
email : lawyer@aa-lawoffice.com
Telpon : 081246373200 (WA Available)