Kebutuhan akan jasa konsultan hukum / pengacara terkait lahan komersil dan properti terus meningkat di Indonesia. Munculnya berbagai permasalahan hukum terkait agraria/pertanahan tentu menjadi kendala tersendiri dalam bisnis lahan komersial dan properti. Maka dibutuhkan Pengacara yang profesional dan berpengalaman yang bukan hanya menyelesaikan permasalahan saat terjadi sengketa pertanahan, namun juga dapat melakukan antisipasi sejak dini dengan melakukan mitigasi resiko sejak proses pembelian lahan komersial dan properti. Sehingga memastikan bahwa klien membeli lahan komersial dan properti yang aman dari potensi sengketa dikemudian hari.
A&A Law Office memiliki keahlian dan pengalaman yang kaya dalam bidang lahan komersial dan properti. Terkait sengketa properti, tim pengacara kami telah mewakili berbagai perusahaan multinasional di pengadilan tata usaha negara (PTUN), pengadilan negeri (PN), dan penyelidikan kepolisian terkait penipuan dan perusakan properti. Kami juga menyediakan pandangan hukum bagi para klien retainer kami yang beroperasi di bidang tanah dan properti. Kami telah ditunjuk sebagai penasihat hukum tetap oleh perusahaan milik negara asing dalam menangani masalah hukum sehari-hari untuk salah satu lahan industri terbesar di Indonesia. Kami menyiapkan perjanjian jual beli tanah, memberikan saran sesuai dengan regulasi tentang tanah dan properti, mewakili klien dalam negosiasi sengketa properti, dan kami dapat menyiapkan rancangan serta dokumentasi hukum terkait masalah tanah dan properti secara umum. Kami telah dipercayai untuk mewakili berbagai perusahaan dalam bidang lahan komersial dan properti, . Kami juga memberikan saran dan melakukan uji kelayakan (due diligence) untuk pembelian tanah dan properti.
Apabila anda membutuhkan pengacara lahan komersial dan properti dapat menghubungi kami
Email : lawyer@aa-lawoffice.com
Phone : +6281 246 373 200 (WA Available)