
Peleburan Perseroan Terbatas (PT)
Peleburan adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh dua Perseroan atau lebih untuk meleburkan diri dengan cara mendirikan satu Perseroan baru yang karena hukum memperoleh aktiva…
Lawyer and Legal Consultant
Lawyer and Legal Consultant

Peleburan adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh dua Perseroan atau lebih untuk meleburkan diri dengan cara mendirikan satu Perseroan baru yang karena hukum memperoleh aktiva…

Keputusan RUPS mengenai Penggabungan adalah sah apabila diambil sesuai dengan ketentuan Pasal 87 ayat (1) dan Pasal 89 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan…

Pasal 36 ayat (1) Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas mengatur bahwa, Perseroan Terbatas dilarang mengeluarkan saham baik untuk dimiliki sendiri maupun dimiliki…

Dewan Komisaris bertanggung jawab atas pengawasan Perseroan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 108 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yaitu dalam…

Dalam hal terjadinya pembubaran Perseroan sesuai yang tercantum dalam pasal 142 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, maka Pasal 142 ayat…

Tagihan terhadap Perseroan Terbatas dan kompensasi kewajiban penyetoran atas harga saham diatur di dalam Pasal 35 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Berdasarkan…

Menurut Pasal 138 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, pemeriksaan terhadap Perseroan dapat dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan data atau keterangan…

Dalam Pasal 1 angka 1 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, berbunyi: “Perseroan Terbatas yang selanjutnya disebut (“Perseroan”), adalah badan hukum yang…

Perjanjian perkawinan diperlukan untuk mempermudah dalam memisahkan mana yang merupakan harta gono-gini dan mana yang bukan agar jika terjadi perceraian, pembagian harta gono-gininya dapat dengan…