
Pembuktian Dalam Hukum
Pembuktian berasal dari kata “bukti”, yang berarti usaha menunjukkan benar atau salahnya terdakwa pada sidang pengadilan. Pembuktian adalah suatu daya upaya para pihak yang berperkara…
Lawyer and Legal Consultant
Lawyer and Legal Consultant

Pembuktian berasal dari kata “bukti”, yang berarti usaha menunjukkan benar atau salahnya terdakwa pada sidang pengadilan. Pembuktian adalah suatu daya upaya para pihak yang berperkara…

Overmacht dalam hukum pidana diatur dalam Pasal 48 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang menyatakan: “Barang siapa melakukan perbuatan karena pengaruh daya paksa, tidak dipidana”. Menurut…

Nikah siri, biasa juga diistilahkan dengan Perkawinan siri, yang berasal dari kata Nikah dan siri. Kata “siri” berasal dari bahasa Arab “sirrun” yang berarti rahasia,…

Secara etimologi, istilah mediasi berasal dari bahasa latin, mediare yang berarti berada ditegah. Pengertian mediasi ini menunjukkan pada peran yang ditampilkan pihak ketiga sebagai mediator…

Locus Delicti adalah tempat terjadinya suatu tindak pidana atau lokasi tempat kejadian perkara. Dalam istilah hukum Internasional, locus delicti adalah kewenangan yurisdiksi atau wilayah kewenangan…

Adapun istilah Testimonium De Auditu adalah keterangan karena mendengar dari orang lain yang disebut juga kesaksian tidak langsung. keterangan seorang saksi yang diperolehnya dari pihak…

Suatu konsekuensi dari asas legalitas adalah asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). Menurut asas praduga tak bersalah, semua perbuatan dianggap boleh, kecuali dinyatakan sebaliknya…

Asas Legalitas biasanya tercermin dari ungkapan dalam bahasa latin: Nullum Deliktum Nula Poena Sine Praevia Lege Poenali, yang berarti tiada delik tiada hukuman sebelum ada…

Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tidak disebutkan istilah alasan pembenar dan alasan pemaaf. Bab ketiga dari buku pertama Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, hanya menyebutkan alasan…