A&A LAw Office adalah Kantor Hukum yang memberikan Jasa Pengacara Pajak terbaik yang telah berpengalaman membantu Wajib Pajak baik Perorangan maupun Badan dalam menghadapi proses sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak dan Mahkamah Agung antara lain:
upaya hukum melalui pengajuan keberatan pajak tidak puas dengan penetapan jumlah rugi, total jumlah pajak, dan jumlah potongan pajak yang diputuskan petugas pemeriksa
Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Wajib Pajak atau penanggung Pajak terhadap pelaksanaan penagihan Pajak atau terhadap keputusan yang dapat diajukan Gugatan berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Wajib Pajak atau penanggung Pajak terhadap suatu keputusan yang dapat diajukan Banding, berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku
Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung
Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Wajib Pajak atas Putusan Pengadilan Pajak
A&A Law Office telah banyak membantu klien untuk mendapatkan keadilan atas sengketa pajak. Apabila anda membutuhkan Jasa Pengacara Pajak maka dapat menghubungi kami :
Email : lawyer@aa-lawoffice.com
Phone : 081 246 373 200