
Laporan Tahunan Perseroan Terbatas
Direksi bertugas membuat laporan tahunan perseroan, dan kemudian disampaikan kepada dewan komisaris untuk ditelaah dan setelah itu baru disampaikan kepada Rapat Umum Pemegang Saham.…
Lawyer and Legal Consultant
Lawyer and Legal Consultant

Direksi bertugas membuat laporan tahunan perseroan, dan kemudian disampaikan kepada dewan komisaris untuk ditelaah dan setelah itu baru disampaikan kepada Rapat Umum Pemegang Saham.…

Pengaturan mengenai laporan tahunan perseroan terbatas di atur pada Bab IV Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Berikut di bawah ini akan diuraikan…

Bahwa saham merupakan bukti penyetoran modal kepada Perseroan. Menurut Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Bagian atas saham tersebut…

Saham merupakan bukti penyetoran modal seseorang dalam sebuah perusahaan. Hal ini tercermin dari definisi Perseroan Terbatas dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun…

Gugatan derivatif adalah suatu gugatan berdasarkan hak utama (primary right) dari perseroan, tetapi dilaksanakan pemegang saham untuk dan atas nama pereroan. Gugatan ini dapat diajukan…

Perubahan anggaran dasar Perseroan dibuat dalam akta notaris dalam bahasa Indonesia. Perubahan anggaran dasar Perseroan yang tidak dimuat dalam akta berita acara rapat yang dibuat…

Pemegang saham berhak memperoleh keterangan yang berkaitan dengan Perseroan dari Direksi dan/atau Dewan Komisaris, sepanjang berhubungan dengan mata acara rapat dalam RUPS dan tidak bertentangan…

Setiap saham yang dikeluarkan mempunyai satu hak suara, kecuali anggaran dasar Perseroan menentukan lain. Pemegang saham baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menjadi…

Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) menurut Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas adalah Organ Perseroan yang mempunyai wewenang yang…