Perusahaan

A & A Law Office

Penyampaian Informasi Pemilik Manfaat Dari Korporasi

Pemilik manfaat adalah orang perseorangan yang dapat menunjuk atau memberhentikan direksi, dewan komisaris, pengurus, pembina atau pengawas pada korporasi, memiliki kemampuan untuk mengendalikan korporasi, berhak…

A & A Law Office

Kualifikasi Pemilik Manfaat Dari Korporasi

Setiap korporasi wajib menetapkan pemilik manfaat dari korporasi yang dilakukan melalui penerapan prinsip mengenali pemilik manfaat dari korporasi. Korporasi yang sebagaimana dimaksud terdiri atas:  …

A & A Law Office

Larangan Ekspor Barang

Pemerintah Republik Indonesia mengundangkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Barang Dilarang Ekspor adalah peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang…

A & A Law Office

Kewajiban Badan Usaha Tetap

Pemerintah Republik Indonesia mengundangkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 tentang Penentuan Bentuk Usaha Tetap. Peraturan ini diterbitkan untuk memberikan kepastian hukum bagi subjek pajak luar…

A & A Law Office

Bentuk Usaha Tetap

Bentuk usaha tetap merupakan bentuk usaha yang dipergunakan oleh orang pribadi asing atau badan asing untuk menjalankan usaha atau melakukan kegiatan di Indonesia, yang memenuhi…

A & A Law Office

Bentuk Lain Dari Bentuk Usaha Tetap

Lebih lanjut, bentuk usaha berikut ini juga dikategorikan sebagai Bentuk Usaha Tetap, meskipun tidak memenuhi kriteria yang telah disebutkan di artikel sebelumnya:   BACA JUGA…